Kemendikdasmen Mengungkap Rencana Penyusunan RUU Sisdiknas Melalui Metode Omnibus Law


Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Patipulhayat, mengumumkan rencana kodifikasi undang-undang pendidikan melalui revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dengan metode Omnibus Law. Kodifikasi ini akan menggabungkan berbagai UU terkait pendidikan, termasuk UU Pendidikan Tinggi, UU Guru dan Dosen, serta UU Pesantren, untuk menciptakan aturan tunggal dalam sistem pendidikan nasional.

Sumber

Comments