
Menteri BUMN, Erick Thohir, menanggapi kabar penundaan pembayaran gaji karyawan di PT Adhi Persada Gedung (APG), anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Erick menegaskan bahwa masalah ini harus ditindaklanjuti, terutama jika ada indikasi korupsi. Erick menjelaskan bahwa operasional BUMN kini berada di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sementara Kementerian BUMN fokus pada regulasi dan pengawasan.
Comments
Post a Comment