
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas perkara Nikita Mirzani ke kejaksaan, setelah dinyatakan lengkap (P21), terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk perawatan kulit, Reza Gladys. Pelimpahan ini menandakan bahwa Nikita Mirzani akan segera menjalani proses persidangan.
Comments
Post a Comment